Bogor.swaradesaku.com.Tempat wisata yang bernama Taman Fathan Hambalang di Daerah Bogor tepatnya yang berada di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup di duga tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Pantauan swaradesaku dilokasi wisata melihat adanya beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola tempat wisata tersebut seperti, tidak adanya tempat untuk mencuci tangan, pengunjung masuk tidak di cek suhu tubuhnya, pengunjung masuk tidak memperlihat kan surat hasil Rapid Test Antigen dan para pengunjung banyak yang tidak memakai masker.(12/2/21).
Salah seorang penjaga pintu masuk yang bernama Muin ketika ditemui mengatakan,kami disini baru merintis, pengelolanya tidak ada ditempat, karena sedang di Jakarta, untuk lebih jelasnya nanti kesini lagi aja, supaya langsung ketemu dengan pengelolanya,ucap Muin.
Ditempat terpisah Ridwan S.Camat Citereup ketika ditanya mengenai tempat wisata tersebut menyampaikan,kami sudah sering menegur ke pengelola tersebut dan memberikan himbauan agar mengikuti protokol kesehatan, kalaupun masih seperti itu akan kami tegur kembali.
Kami juga sudah berupaya untuk menyekat pengunjung melalui razia, sebelum pintu masuk,tujuannya agar pengunjung tidak terlalu banyak,dan yang dari luar Bogor kami tanyakan hasil Rapid Test Antigen, demikian tuturnya.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, yang mana Bupati Bogor dengan gencar melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disetiap titik terutama di tempat wisata demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,namun di tempat wisata tersebut di duga telah melanggar Perbub No 35 Tahun 2020
dalam Pasal 8
sampai dengan Pasal 17.
(Tim/Red)