Bogor.swaradesaku.com. Salah satu warga Kampung Lebak Jaya RT 01 RW 01 Desa Muarajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor Jajang Bunyamin (60) melaporkan pelaku pengrusakan rumah berinisial JK ke Kepolisian Sektor Caringin dengan nomor :STPL/128/B/XII/2020/JBR/Res Bgr/Sektor Caringin pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.
Menurut saksi di tempat kejadian, Nia Andriani,Dede mengatakan pelaku JK bermula membawa petasan, selang kemudian JK datang kembali dengan melakukan lontaran bahasa yang provokatif, sontak saja Keluarga Jajang yang merupakan salah satu pendukung calon Kades Muarajaya yang kalah (Pilkades 2020) lalu tidak terima, akhirnya terjadilah pertengkaran antara korban Alif Akbar Pryayoga (24) dan Ali. Saksi dalam kejadian tersebut Masturi menuturkan Pelaku dan Korban sempat berkelahi, sementara Pelaku JK dan A (17) anaknya turut serta membantu dan kaributanpun tidak bisa terelakan.
Dari kejadian tersebut rumah Jajang Bunyamin menjadi sasaran amuk pelaku JK jendela rumah depannya pecah.
Sementara korban Alif Akbar Prayoga melakukan visum ke Puskesmas Cigombong.
Warga Kampung Lebak Jaya RT 01 RW 01 akhirnya dapat mengamankan pelaku dan melaporkan ke Kepolisian Sektor Caringin pada Kamis 31 Desember 2020 dan dilakukan penahanan sementara.
Sementara itu, beberapa warga Muarajaya sangat menyayangkan sikap arogansi dan provokatif dari Pelaku JK dimana ia adalah salah satu Ketua Tim Pemenangan Pilkades Muarajaya yang calonnya kembali terpilih.
” Yang harus arogansi mestinya yang kalah bukan yang menang, padahal Pilkades Muarajaya sudah selesai dan cukup aman, damai tanpa ekses ” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketua Tim Pemenangan H.Sutisna, Wawan Hermawan pihaknya sudah tidak ada masalah dan mengakui kekalahan. Tapi, dengan arogansi seperti ini pihaknya akan mengusut tuntas. Katanya