Pandeglang.swaradesaku.com.Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Picung Iptu Edi Abas Zunaedi melalui sambungan seluler, Sabtu (26/9) kepada redaksi swaradesaku.com mengatakan jajarannya tengah melakukan operasi yustisi di wilayah hukum Picung dalam rangka penegakan dan disiplin Perbup Nomor 55 Tahun 2020.
Menurut Iptu Edi, pihaknya memberikan edukasi, sosialisasi dan pemahaman manfaat dalam hal penggunaan masker kepada masyarakat, diharapkan melalui operasi yustisi ini bisa menekan, mencegah dan mengurangi berkembangnya pendemi virus corona / Covid-19 ditengah masyarakat.
Misalnya, kata Kapolsek Picung Iptu Edi penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari banyak kerumunan orang, mencuci tangan, hidup bersih dan makan makanan yang sehat.
Ketika ditanyakan tingkat keberhasilan dari operasi yustisi ini, Kapolsek Picung mengatakan dari semenjak operasi 4 hari lalu, hampir 80 % masyarakat Picung sudah mentaati protokol kesehatan.
Wartawan swaradesaku.com Tarman Gojin yang mengikuti operasi yustisi ini melaporkan di lakukan di 7 titik dimana rawan banyak masyarakat berkumpul dan beraktivitas diantaranya SPBU Picung, Pasar dan Depan Mapolsek Picung serta depan Kantor Kecamatan Picung masyarakat yang terkena razia umumnya tidak menggunakan masker dan diberikan sangsi ditempat.***
Tarman Gojin
Editor : Yudhiestira Nugraha