• Rab. Jul 2nd, 2025

ARUN Serang Menilai PT.Tong Hong Tannery Indonesia Lakukan PHK Karyawan Sepihak

Serang,swaradesaku.com PT. Tong Hong Tannery Indonesia di Kawasan Industri Serang, Kamis (03/9) di Demo Karyawan perusahaan tersebut bersama Organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kota Serang.

Koordinator Lapangan Aksi Kiswadi mengungkapkan dalam rangka pasca pengaduan beberapa karyawan yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang sudah diatur dalam UU Ketanaga kerjaan serta perundang undangan.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ARUN Kota Serang melalui juru bicaranya Mulyadi, menilai perusahaan ini terkesan arogan dan telah mengabaikan hak-hak karyawan. ARUN Kota Serang akan terus menerus memperjuangkannya karyawan hingga tuntutannya dipenuhi.

Bahkan kata Mulyadi bersama seluruh masyarakat akan mempertanyakan kepada perusahaan tersebut tentang PHK tersebut.

Juru bicara aksi Kiswandi menyampaikan pendapat di muka umum dijamin UU No 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Kami, mempunyai kepentingan pada masyarakat terutama pada karyawan yang diberlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan melakukan pemutusan kerja sepihak,ujarnya

Tarman Gojin
Editor : Yudhiestira Nugraha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *