• Sel. Jul 1st, 2025

Rapat Persiapan Pelaksanaan Rehabilitasi RTLH Th. 2020 Di Desa Cibeuteung Muara

Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, menggelar rapat persiapan pelaksanaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2020 dan diadakan di aula Kantor Desa.Kamis (23/7/20)

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Desa Cibeuteung Muara Asep Suhendar, Sekdes Suheri,Pendamping Desa Teknik Infastruktur ( PDTI) Ciseeng Usep K Sarba, Pendamping Desa Rusmadi, perwakilan Pemkec Ciseeng Sakur Y, Evi Amelia, staf Desa Dede Fira, Saadudin, Rusdi, Bagus, LPM, TPK, para Ketua Rt/Rw, Kadus, serta warga penerima bantuan RTLH.

Kades Asep Suhendar dalam sambutannya mengatakan,saya minta agar TPK (Tim Pelaksana Kegiatan ) memaksimalkan tugas-tugasnya, dan diharapkan bantuan RTLH dari pemerintah dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, harapnya.

Pendamping Desa Tim Infrastruktur ( PDTI) Ciseeng Usep K Sarba memberikan pencerahan kepada seluruh peserta rapat terkait bantuan rehabilitasi RTLH yang akan dilaksanakan Pemdes Cibeuteung Muara.

“Untuk pemdes Cibeuteung Muara, ini merupakan rapat rencana pelaksanaan rehabilitasi RTLH pertama, karena Kepala Desanya baru terpilih bulan Desember 2019 lalu.

Dan Pemerintah Kecamatan Ciseeng telah mengalokasikan 200 an unit tahun ini.

Namun dikarenakan sesuatu dan lain hal, maka rehabilitasi RTLH hanya bisa direalisasikan setiap Desa sebanyak 7 unit saja, bahkan ada yang hanya 6 unit. Dahulu nilainya hanya 10 juta/unit, sekarang dengan berbagai kesulitan sehingga naik menjadi 15juta/unit.

Rehabilitasi RTLH mengarah pada aladin saja, yaitu atap, lantai dan dinding.” Ungkap PDTI Ciseeng Usep K Sarba.

Mengakhiri rapat tersebut Sakur Y perwakilan Pemkec Ciseeng menuturkan: “Hendaknya penerima bantuan rehabilitasi RTLH bisa berkoordinasi dengan TPK.

Penerima bantuan juga wajib membayar pajak.

Diharapkan penerima bantuan mempunyai dana swadaya sendiri,segala apa yang terjadi dalam hal rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah tanggung jawab Kepala Desa.”ucapnya.

Saat ditemui awak media mengenai siapa saja 7 warga penerima bantuan rehab RTLH, Sekdes Suheri memberikan penjelasan: “Bantuan rehabilitasi RTLH sebanyak 7 orang, mereka adalah: 1) Sumiyati, warga Kp. Legok Nyenang Rt. 02/ Rw. 01, 2) Omah, Kp. Legok Nyenang Rt. 03/ Rw. 01, 3) Jaojah, Kp. Cimeong Kulon Rt. 03/ Rw. 02, 4) Nisan Parokah, Kp. Cimeong Rt. 05/ Rw. 02, 5)Pery Andriansah, Kp. Pabuaran Rt. 02/ Rw. 05, 6) Ijah, Kp. Cibeuteung Muara Rt. 01/ Rw. 03, dan 7) Sa’diah, Kp. Cibeuteung Muara Rt. 03/ Rw. 04.”demikian tuturnya.

(Rudi Erik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *