• Rab. Jul 2nd, 2025

Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

  • Home
  • Kejari Lebak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Kejari Lebak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Lebak.swaradesaku.com. Kejaksaan Negeri Lebak menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Parkir Kejaksaan Lebak, Rangkasbitung, pada 19 Juni 2025. Kepala…