Pemerintah Indonesia Telah Mengumumkan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Kepada Pengecer
Jakarta.swaradesaku.com. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan larangan penjualan gas LPG 3 Kg kepada pengecer. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari, dengan masa peralihan yang akan segera dimulai. Langkah…