• Sel. Jul 1st, 2025

Pemerintah Indonesia

  • Home
  • Pemerintah Indonesia Telah Mengumumkan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Kepada Pengecer

Pemerintah Indonesia Telah Mengumumkan Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Kepada Pengecer

Jakarta.swaradesaku.com. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan larangan penjualan gas LPG 3 Kg kepada pengecer. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari, dengan masa peralihan yang akan segera dimulai. Langkah…