Ketum PWOIN : Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Melanggar Aturan, Dapat Dijatuhi Sanksi Sesuai UU Pers
Bogor.swaradesaku.com. Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Harun.S.T., S.H.,M.I.Kom, menegaskan bahwa pemberitaan yang diterbitkan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan merupakan pelanggaran terhadap prinsip jurnalistik dan dapat…
