• Kam. Agu 13th, 2026

Dapat Dijatuhi Sanksi Sesuai UU Pers

  • Home
  • Ketum PWOIN : Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Melanggar Aturan, Dapat Dijatuhi Sanksi Sesuai UU Pers

Ketum PWOIN : Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Melanggar Aturan, Dapat Dijatuhi Sanksi Sesuai UU Pers

Bogor.swaradesaku.com. Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN), Harun.S.T., S.H.,M.I.Kom, menegaskan bahwa pemberitaan yang diterbitkan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan merupakan pelanggaran terhadap prinsip jurnalistik dan dapat…