LBH AMPH-IM : Kasus MM Korban Persekusi Dalam Laporan Polisi Telah Dicantumkan Pasal 262 Ayat 1 KUHP
Kobar.swaradesaku.com. Setelah mendapat Kuasa dari MM Korban persekusi yang diduga dilakukan oleh oknum BKSDA pihak pengurus pusat LBH AMPH – IM yang diwakilkan Yohanes Vio Hutabarat, S.H yang didampingi Ruth…
