• Kam. Jul 3rd, 2025

Musrenbang Kecamatan Bojonggenteng Tahun 2020 Untuk Penetapan Kegiatan Tahun 2021

Sukabumi.swaradesaku.com. Pemerintah daerah Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2020 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021, di Gedung Serbaguna Yayasan Al Rahmah Kecamatan Bojonggenteng, Kamis (13/2/2020)

Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Kabid IPW) Fajar Muhammad Akbar, mengatakn kepada swaradesaku.com, “Musrenbang ini sudah rutin dilaksanakan, tiap tahun sesuai dengan UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, baik ditingkat Desa,Kecamatan maupun di Kabupaten.

Dimana, tujuannya untuk menampung aspirasi kebutuhan masyarakat dari tingkatan Pemerintahan paling rendah

Menurutnya, saat ini pelaksanaan Musrembang muatannya untuk tahun 2021 nanti focus dalam Pemeliharaan Insfraktur wilayah, tak terlepas dikaitkan dengan Program Prioritas Pak Bupati dalam rangka mewujudkan Sukabumi lebih baik

Pada dasarnya agar terwujudnnya Sukabumi Lebih Baik, kami berharap ada kesinergian antara Desa, Kabupaten, Provinsi dan Pusat, sehingga apa yang direncanakan dalam rangka mewujudkan Sukabumi Lebih baik dapat tercapai berkat peran-peran setiap tingkatan Pemerintahan dalam mengalokasikan anggaran yang tepat, ujar Fajar Muammad Akbar.

Camat Bojonggenteng Hj.Riny zahroh,SH,MM mengatakan, terdapat sejumlah prioritas usulan pada tahun anggaran 2020 meliputi pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar Desa, pengembangan sektor pariwisata, bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan Sumber daya manusia (SDM ).

“Musrenbang ini dapat dijadikan sebagai media interaktif bagi segenap stakeholder kecamatan untuk menetapkan program pembangunan prioritas di Kecamatan Bojonggenteng.

Ini merupakan komitmen kita bersama untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkualitas, efektif, efesien, transparan dan akuntabel,”ucap Camat Bojonggenteng, Riny

Lebih Lanjut Riny Zahroh, menjelaskan, Musrenbang tingkat Kecamatan tetap mengacu kepada tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah RKPD dan RPJMD, dimana dalam proses penyusunan dokumen perencanaan wajib mengikut sertakan seluruh komponen masyarakat yang ada.

“Dalam pelaksanaannya, Musrenbang ini juga harus ada keterlibatan masyarakat di dalamnya. Sebab konsep musrenbang adalah musyawarah atau partisipatif dan dialogis. Dimana segala aspirasi masyarakat difasilitasi, selanjutnya disepakati atau diputuskan bersama skala prioritas yang mana akan ditetapkan untuk dibawa pada musrenbang di tingkat Kabupaten,” paparnya.

Adapun musrenbang ini di ikuti oleh camat, dan staf Kecamatan, seluruh Kepala Desa seKecamatan Bojonggenteng, Kapolsek, Danramil, UPT, serta ketua PGRI juga perwakilan dari PDAM dan unsur Lsm turut hadir.

Reporter : Rusdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *