Bogor.swaradesaku.com. Untuk memperjuangkan dan melindungi hak perangkat desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor, resmi terbentuk, jadi sejarah pertama di Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan yang mengambil tempat di jalan tegar beriman Gedung KNPI Kabupaten Bogor Sabtu (11/01/2020)
Asnawi, atau yang akrab dipanggil ‘Johan’ terpilih sebagai Ketua, Sekdes dari Desa Pancawati kecamatan Caringin, Iwan Bangbang Setiawan, selaku Sekjen dari Desa Cijayanti kecamatan Babakanmadang dan Ujang Munawar, yang lebih akrab nya biasa dipanggil, ‘Doyok’ dari Staf Desa Ciadeg kecamatan Cigombong, sebagai Bendahara umum, semuanya terpilih sebagai Ketua, Sekjen dan Bendum PPDI Kabupaten Bogor secara aklamasi.
Ujang Munawar (Doyok), selaku Bendahara Umum mengatakan kepada Media swaradesaku.com, “Harapan kita PPDI ini akan menjadi wadah bagi perangkat desa, salah satu visi misi kita memperjuangkan hak-hak perangkat desa,” kita , Aktiifis yang banting setir jadi perangkat desa.
Menurutnya, PPDI merupakan persatuan perangkat desa yang tidak hanya ada di tingkat Kabupaten, tapi sentral dari pusat hingga ke Kecamatan. “Dalam waktu dekat ini, kita akan mengadakan kegiatan pengukuhan kepengurusan.
Pengukuhan di tingkat kabupaten dilakukan oleh bupati,” ucapnya.
Masih kata Doyok, “langkah awal PPDI yang dinakhodainya, akan memperjuangkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan meminta kepastian hukum di daerah tentang perlindungan Hukum keberadaan kami para perangkat Desa yang sering luput dari sorotan media masa, hal ini sesuai dengan informasi dari pengurus PPDI pusat, pasca pertemuan dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri RI pada bulan-bulan ini
Pihaknya berharap kepada Kepala Desa terpilih nantinya, dapat melaksanakan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Khususnya Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Perangkat desa bukan tidak bisa diberhentikan, namun ada mekanismenya. Kalau sesuai aturan yang berlaku kita siap menerimanya. Asal tidak sepihak dan sewenang-wenang saja, tuturnya.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akan turut serta kita fokuskan terhadap perangkat Desa yang memang sudah di berhentikan secara prosedur agar mendapatkan suatu bentuk penghargaan kecil atas jasa pengabdiannya dan kami tidak tidak akan tinggal diam ketika para pemangku jabatan lupa akan ketentuan yang berlaku. Tutup Doyok.
Reporter :Rusdi