Sukabumi.swaradesaku.com. Kecamatan Kabandungan Gelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) berlokasi di Aula Kantor Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi Kamis (26/12/2019), dalam kesempatan tersebut diserahkan Aset dan Dokuman-dokumen 2 Desa, dari Pejabat Kepala Desa kepada 2 Kepala Desa Defenitif.
Kepala Desa Defenitif tersebut diantaranya Kepala Desa Cihamerang, Dedi Susanto (Incumbent) dan Kepala Desa Tugubandung Yudi Guntara.
Pada kesempatan itu, H.Nanang Sukandi. Spd.MM, Camat Kabandungan menyampaikan,” kepada Kepala Desa yang terpilih selanjutnya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala desa di masing-masing desa.
Mengingat Anggaran Desa yang cukup besar Kepala Desa harus mampu memprogramkan segala kegiatan baik dibidang infrastruktur maupun bidang pemberdayaan harus sesuai dengan Juklak dan Juknis yang sudah di tentukan.
“Pelaksanaan pembangunan di Tahun 2020 Kepala Desa harus mampu menyerap anggaran dengan tepat sasaran,ungkap Nanang Sukandi.
Sementara itu, Asep Lukman Mewakili PJ. Kepala Desa mengatakan, selama enam Bulan Pejabat Kepala Desa bertugas, jika ada hal yang kurang maksimal secara kedinasan maupun pribadi mohon di bukakan pintu maaf ,selanjutnya segala kegiatan dilanjutkan oleh Kepala Desa yang terpilih untuk enam tahun kedepan
Asep, menambahkan berbagai kegiatan baik pelayanan maupun infrastruktur yang belum maksimal selanjutnya Kepala Desa yang terpilih terus melanjutkan dengan maksimal sesuai aturan -aturan yang sudah di programkan.
Saya ucapkan selamat kepada kepada Kepala Desa yang terpilih dan selamat bertugas. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Danramil Kalapanunggal, Kapolsek Kalapanunggal, Ketua MUI Kecamatan kabandungan, Para Panitia Pilkades, BPD, LPM dan Tokoh Masayarakat, Pemuda dan Agama, dalam kegiatan tersebut dilakukan Pelantikan 2 Ketua Penggerak PKK, Desa.(Rusdi/Red)