• Kam. Mei 15th, 2025

Jakarta.swaradesaku.com.Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Bogor Raya melaporkan PT. Swakarsa Wira Mandiri yang berdomisili di Desa Curug Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin (23/12/2019).

Pelaporan tersebut terkait lahan milik Pemda Kabupaten Bogor seluas 518.250 M2 yang berlokasi di tiga Desa yakni di Desa Pengasinan seluas 123.000 M2, Desa Rawakalong seluas 76.250 M2 dan Desa Curug seluas 319.000 M2 Kecamatan Gunungsindur, yang diduga telah diperjualbelikan.

Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti Bogor Raya Syahwadi mengatakan, ” tujuan kedatangan kami ke Bareskrim Mabes Polri ini adalah untuk melaporkan PT Swakarsa Wira Mandiri atas dugaan tindak pidana penyerobotan, penipuan dan penggelapan serta pemalsuan Akta otentik tanah milik Pemda Kabupaten Bogor seluas lebih kurang 518.259m2 di Kecamatan Gunung Sindur,” jelas Syahwadi kepada awak media usai melakukan pelaporan di Mabes Polri.

Dalam laporan tadi , kami juga menyertakan data dan bukti-bukti temuan kami terkait dugaan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Polri.
Kami berharap mabes polri segera menindak lanjuti pelaporan tersebut.

“Kita minta kepolisian segera menindak lanjuti laporan kami, dan kami (Lembaga Aliansi Indonesia -red) akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Dan Aliansi Indonesia Bogor Raya akan memerangi para Mafia tanah yang ada di Kabupaten Bogor khususnya dan umumnya di Indonesia, siapapun mereka, kita siap menghadapi, demikian ucapnya.(AY/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *