Bogor.swaradesaku.com.PT.cs2 Pola Sehat yang berada di Kecamatan Caringin Bogor – Jawa Barat telah mengeluarkan surat untuk memutasi karyawan tetap, kebagian produksi amdk pet.(04/12/19).
Dengan penyuluhan mutasi pihak manajemen PT cs2 pola sehat menjelaskan kepada karyawan yang di mutasi ke bagaian produksi amdk pet dengan tidak mengurangi upah UMK Kabupaten Bogor dan tidak mengubah status karyawan tetap.dalam pemindahan (mutasi) tempat kerja ke bagian produksi amdk pet.
Para karyawan pun menanggapi dengan positif tentang apa yang sudah di jelaskan oleh pihak menejemen (HRD)
Ketika berjalan seiring waktu pemindahan atau mutasi dari bagian keamanan (satpam) ke bagian produksi amdk pet ternyata pada pengakhiran kerja atau tutup buku 19 november masih berlanjut bekerja dan ketika menerima gaji pada tanggal 28 November para karyawan yang di mutasikan menerima upah/gaji di bawah UMK Kabupaten Bogor.
Tatang.S.bersama rekannya yang 18 orang ketika ditemui swaradesaku.com. mengatakan,hal ini diduga ada permainan di antara pihak menejemen karena diawal bicara tidak mengurangi upah bulanan dan tidak mengubah status karyawan tetapi pada kenyataannya berbeda.
Ketika kami bertanya tentang upah/penggajiannya harian maka Lena selaku payrol menjelaskan dalam penggajian bulan, tanggal harus yang lengkap.
Dan akan menerima upah/gaji UMR Kabupaten Bogor apabila bertemu dengan bulan Februari maka dengan tanggal yang kurang,kami akan mendapat gaji kurang dari UMR Kabupaten Bogor, karena sistem penggajiannya sudah harian dan status pun menjadi harian tetap .
Kemudian Tatang yang mewakili para rekannya menambahkan, dengan kejadian ini Disnaker Kabupaten Bogor harus turun untuk mengetahui permasalahan karyawan PT cs2 Pola Sehat Caringin Bogor.
Karena kami tidak ada perjanjian tertulis untuk turun status karyawan tetap menjadi harian tetap dalam sistem penggajian pun terbukti dan ini diduga ada permainan manejemen, tuturnya.(Kusnadi)