Cirebon.swaradesaku.com.Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon kembali menjadi sasaran aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Cirebon Bersatu bersama Firma Hukum Sandekala Trimurti dan BATARA, Rabu (24/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama yang dinilai menjadi persoalan krusial di dunia pendidikan Kabupaten Cirebon.

Koordinator aksi, Zeki Mulyadi, secara tegas mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, untuk mundur dari jabatannya. Menurutnya, selama kurang lebih lima tahun memimpin, belum terlihat perubahan signifikan yang mampu membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon.
“Kami meminta Kepala Dinas bekerja secara maksimal. Jika memang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, lebih baik mengundurkan diri. Selama menjabat, kami menilai belum ada perubahan yang berarti, baik di lingkungan Dinas Pendidikan maupun di sekolah-sekolah,” ujar Zeki kepada wartawan usai audiensi.
Zeki menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam poin tuntutan. Pertama, dugaan adanya pungutan biaya administrasi yang dibebankan kepada sekolah terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik pungutan liar.
Kedua, dugaan monopoli proyek rehabilitasi sekolah oleh kelompok tertentu yang dianggap menutup kesempatan bagi rekanan lain untuk berpartisipasi secara adil dan terbuka.
Ketiga, munculnya kembali peran Koordinator Wilayah (Korwil) dengan nomenklatur berbeda, meskipun sebelumnya struktur tersebut dikabarkan telah dibubarkan.
Keempat, persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai masih diwarnai praktik “titipan” pada sejumlah sekolah favorit. Kondisi tersebut, menurut massa aksi, berpotensi merugikan masyarakat yang secara domisili berada dalam wilayah prioritas penerimaan.
“Masih ada dugaan praktik titipan di sekolah favorit. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya memiliki hak berdasarkan zonasi atau domisili justru kesulitan memperoleh akses pendidikan di sekolah tersebut,” kata Zeki.
Kelima, massa menyoroti ketimpangan dalam program rehabilitasi gedung sekolah. Mereka menyebut terdapat sejumlah bangunan sekolah di Kecamatan Mundu dan Kecamatan Astanajapura yang mengalami kerusakan berat namun belum mendapatkan perhatian dan perbaikan.
“Jangan sampai program rehabilitasi sekolah terkesan tebang pilih. Sekolah yang kondisinya rusak berat harus menjadi prioritas tanpa melihat faktor-faktor lain di luar kebutuhan riil,” tegasnya.
Keenam, massa mempertanyakan pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat sekolah dasar. Mereka menilai perlu adanya evaluasi terhadap kualitas makanan yang diberikan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh masukan yang disampaikan serta berupaya melakukan perbaikan secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menjelaskan bahwa meskipun Korwil telah dibubarkan, masih terdapat perwakilan di setiap kecamatan yang bertugas membantu pelayanan administrasi sekolah dasar.
“Anggarannya sudah tersedia dalam APBD untuk mendukung kegiatan tersebut.
Namun saya belum mengingat secara rinci besaran anggarannya,” ujar Ronianto.
Di sisi lain, peserta aksi lainnya, Banu Rengga, mengaku akan terus mengawal dan menelusuri informasi terkait anggaran operasional pengganti Korwil tersebut. Menurutnya, aliansi akan memastikan seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
( Falah )
