• Sel. Jun 23rd, 2026

Cirebon.swaradesaku.com. Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Bupati Cirebon untuk segera mengambil langkah cepat, tegas, dan terukur guna menyelamatkan dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon yang saat ini dinilai tengah menghadapi krisis kepercayaan publik.

Desakan tersebut muncul menyusul berbagai persoalan yang terus mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, mulai dari laporan masyarakat, temuan lembaga pengawas, hingga dugaan kebocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi perhatian luas masyarakat.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan langkah korektif untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

“Sudah saatnya Bupati Cirebon mengambil langkah konkret dan berani untuk menyelamatkan dunia pendidikan. Jangan sampai persoalan yang terus berlarut-larut justru mengorbankan kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, serta masa depan pendidikan Kabupaten Cirebon,” tegas Qorib , Selasa ( 22/6/26 ).

FORMASI menilai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon merupakan langkah yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut FORMASI, banyaknya persoalan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir mengindikasikan lemahnya tata kelola organisasi, pengawasan internal, serta pengendalian terhadap berbagai program dan kegiatan yang bersumber dari anggaran pendidikan.

Atas dasar itu, FORMASI secara resmi mendesak Bupati Cirebon untuk:
1. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS dan BOSP di Kabupaten Cirebon.
2. Melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
3. Memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh program dan kegiatan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat.
4. Mengusut secara transparan dan akuntabel setiap dugaan kebocoran maupun penyalahgunaan anggaran pendidikan.
5. Menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
6. Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon apabila terbukti tidak mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik serta gagal mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

FORMASI menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan pilar utama pembangunan daerah yang menyangkut masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pendidikan tidak boleh dikorbankan oleh dugaan penyimpangan anggaran maupun buruknya tata kelola birokrasi.

Sebagai bentuk pengawasan masyarakat sipil, FORMASI berencana menyampaikan laporan dan permohonan evaluasi kepada sejumlah instansi terkait, antara lain Gubernur Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan.

“Bupati Cirebon harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan. Jangan menunggu persoalan semakin besar. Kami meminta langkah cepat dan tegas, termasuk pencopotan Kepala Dinas Pendidikan apabila memang diperlukan demi menyelamatkan pendidikan Kabupaten Cirebon,” tambah Qorib.

FORMASI menegaskan akan terus mengawal seluruh proses pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang guna memastikan tata kelola pendidikan di Kabupaten Cirebon berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi.
“Selamatkan Dana BOS, Selamatkan Masa Depan Pendidikan Kabupaten Cirebon.

( Falah )