• Sab. Mei 9th, 2026

Penolakan Daftar Pemilih : Sikap Tegas Bakal Calon Anggota BPD Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Terhadap Data Dari Kepala Dusun

Bekasi.swaradesaku.com. Tahapan Pemilihan Anggota BPD Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi,menjadi sorotan sejumlah bakal calon anggota BPD Desa Sumber Jaya.

Mereka menyampaikan penolakan sikap tegas terhadap daftar pemilihan sementara yang disebut berasal dari rekomendasi Kepala Dusun.

Adapun bakal calon anggota BPD yang tidak setuju rekomendasi daftar pemilih sementara dari Kadus (Kepala Dusun) antara lain :

1.H. Syahroni (Dusun I)

2.Asmawi (Dusun I)

3.Jamaludin (Dusun I)

4.Syahrul Ramdoni (Dusun III)

5.Syaifur Rahman (Dusun III)

6.Kartini (Dusun III)

7.Jemi Riswana (Dusun III)

Penolakan sikap tegas tersebut disampaikan melalui Surat kepada Pejabat (PJ) Kepala Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan pada hari Jumat (08/5/2026).Surat tersebut diterima oleh Kasi Pemerintahan Desa Abdul Mukti bersama Panitia Pemilihan Desa.

Para bakal calon anggota BPD menilai terdapat dugaan ketidak sesuaian mekanisme penyusunan daftar pemilihan sementara dengan ketentuan yang sebelumnya telah disepakati dalam aturan desa maupun regulasi terkait.

Salah satu bakal calon anggota BPD Jemi Riswana menyampaikan pihaknya meminta Pemerintahan Desa melakukan peninjauan ulang terhadap daftar pemilihan yang diusulkan oleh Kepala Dusun.

Menurut Jemi,pihaknya mempertanyakan kewenangan Kepala dusun dalam proses rekomendasi daftar pemilihan karena Kepala Dusun merupakan bagian dari perangkat desa.

bukan Lembaga Kemasyarakatan Desa(LKD). Ia pun meminta daftar pemilih dari Kadus harus dihapus

“Sebenarnya kan jelas dalam aturan kalau kadus itu masuk perangkat desa, lalu apakah perangkat desa boleh merekomendasi daftar pemilih, kami bakal calon anggota BPD meminta PJ Kepala Desa untuk tegas tetap memakai hak pilih RT RW dan hapus daftar pemilih dari kadus.” tegas Jemi kepada wartawan.

Sementara itu, Asmawi sebagai bakal calon anggota BPD Dusun I meminta PJ Kepala Desa untuk mengevaluasi usulan daftar pemilih sementara dari Kadus, Ia berharap harus ada keadilan kepada masyarakat, usulan Kadus harusnya disama ratakan saja, dengan Rw diwilayah Desa Sumber Jaya.

“Saya minta ke PJ Kepala Desa untuk mengevaluasi usulan daftar pemilih dari Kadus, harusnya PJ Kepala Desa ada keadilan, kalau mau disama ratakan saja usulan daftar pemilih dari Kadus dengan Rw yang ada di wilayah Desa Sumber Jaya.” pungkas Asmawi

Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintahan Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan belum memberikan komentar terkait surat permohonan dari bakal calon anggota BPD tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi kepada pihak pihak terkait, untuk pemberitaan selanjutnya sesuai perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

(Wahyu Rahayu)