Cirebon.swaradesaku.com. Proyek pemeliharaan berkala Jalan Putat–Koreak di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp 290 juta itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Alzdaf pada Selasa (13/4/2026).
Sorotan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksanaan pekerjaan dinilai mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), yang sejatinya merupakan kewajiban dalam setiap proyek konstruksi.
Tak hanya itu, kualitas pekerjaan juga menjadi tanda tanya. Ketebalan aspal hotmix yang digunakan diduga tidak sesuai ketentuan teknis, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan jalan yang berpotensi cepat rusak.
Kondisi tersebut memicu reaksi dari kalangan aktivis. Aktivis Cirebon Timur, Junaedi, secara tegas mengkritik pelaksanaan proyek tersebut.
“Jika benar pekerjaan ini tidak sesuai spek dan RAB, maka ini jelas bentuk kelalaian serius. Kami tidak ingin pembangunan yang menggunakan uang rakyat justru dikerjakan asal-asalan. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat resmi kepada dinas terkait untuk meminta klarifikasi,” tegasnya.
Junaedi juga menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, agar setiap proyek yang dibiayai anggaran publik benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, lemahnya pengawasan kerap menjadi celah terjadinya dugaan penyimpangan. Jika terus dibiarkan, kondisi ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sebagai pengguna infrastruktur.
Masyarakat kini berharap pemerintah tidak tutup mata. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk kualitas pembangunan yang baik, bukan sekadar formalitas pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Ade Falah)
