• Kam. Mar 19th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. pemberitaan mengenai adanya Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Bojonggede beberapa waktu lalu ramai menjadi perbincangan publik khususnya para orang tua murid.

Redaksi swaradesaku coba menghubungi Ibu Sri Hastuti S.pd Ketua Kurikulum SDN 03 Bojonggede melalui pesan WhatsApp pada Rabu pagi 18 Maret 2026 guna Konfirmasi

Berikut jawaban Ibu Sri Hastuti S.pd melalui pesan WhatsApp,

Waalaikum salam.pak…
Saya menaggapi dengan positif saja pak…
Kami sudah sepakati dengan para korlas…dana yg ada akan di kembalikan..
Dan tidak ada acara pelepasan atau peepisahan siswa..
Mungkin itu lebih baik..
Agar semua kondusif..
Walaupun ada sebagian wali murid tidak setuju..
Krn mereka ingin ada sebuah moment dan kenagan di akhir kelulusan..
Sedih aja….dengan di angkat nya berita ini..
Sekolah dan guru sll di pojokkan..
Tapi tidak ada rasa empati dan kebanggaan ketika kami mendidik dan memberikan ilmu pada siswa…sudah tdk ada lg..kebanggaan…atau rasa terima kasih…
Seoalah kami orang yg sll salah…
Tapi gpp..kami pasrah pada Alloh yg maha kuasa..
Krn kami ikhlas dalam mendidik dan memberikan ilmu pada anak anak didik..
Agar anak anak bangsa ini menjadi anak kebanggaan agama,bangsa dan negara juga kebanggaan orang tua nya. ..
Aamiin…

Redaksi pun telah menjelaskan dengan Ibu Sri Hastuti bahwa kami membuat berita sudah sesuai dengan Kode Etik jurnalistik, bukan pemberitaan tendensius atau memojokan bahkan kami redaksi juga mengingatkan apa yang dilakukan oleh pihak sekolah telah melanggar Perbub Dan Permendiknas.

Jika mau mengadakan acara pelepasan sebaiknya tidak memberatkan orang tua murid, karena tidak semua orang tua murid itu mampu.

Setelah berita ini tayang redaksi akan melanjutkan konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan inspektorat.

(Tim/Red)