Cirebon.swaradesaku.com. Kondisi ekonomi yang kian sulit semakin dirasakan pelaku usaha kecil di daerah. Jati, pemilik warung kecil yang berada di tepi Bendungan Plester, Desa Leuwidingding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, kini harus berjuang keras mempertahankan usahanya di tengah keterbatasan modal dan minimnya perhatian pemerintah.
Warung sederhana yang selama ini menjadi tumpuan utama penghidupan keluarga Jati mengalami penurunan pendapatan cukup signifikan. Faktor cuaca ekstrem di sekitar bendungan serta kondisi lingkungan yang kurang mendukung membuat akses pengunjung berkurang drastis. Di sisi lain, harga kebutuhan pokok terus merangkak naik, sementara daya beli masyarakat melemah.
Dalam kondisi serba sulit tersebut, Jati berharap adanya perhatian nyata dari pemerintah, khususnya melalui program bantuan permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar usahanya tidak gulung tikar.
“Bukan minta belas kasihan. Saya hanya ingin kesempatan untuk bertahan dan berkembang. Kalau ada bantuan modal UMKM, warung ini bisa hidup lagi,” ujar Jati penuh harap.
Namun hingga kini, Jati mengaku belum pernah mendapatkan pendampingan, pembinaan, maupun akses terhadap program UMKM dari pemerintah desa ataupun instansi terkait. Padahal, usaha kecil seperti milik Jati kerap disebut sebagai tulang punggung ekonomi desa dan sektor yang paling tahan menghadapi krisis, ( Sabtu, 24/1/26 )
Warga sekitar pun menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai program bantuan UMKM selama ini masih jauh dari kata tepat sasaran. Minimnya sosialisasi, pendataan yang tidak terbuka, serta prosedur yang dinilai berbelit membuat banyak pelaku usaha kecil justru terpinggirkan dari bantuan yang seharusnya mereka terima.
Kisah Jati menjadi potret nyata bagaimana pelaku UMKM kerap hanya dijadikan jargon dalam pidato dan laporan program. Negara begitu lantang menggaungkan pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional, namun di lapangan, pelaku usaha kecil justru dibiarkan berjuang sendiri menghadapi tekanan ekonomi, cuaca ekstrem, dan keterbatasan modal.
Pembangunan fisik boleh terus berjalan, tetapi jika usaha kecil di sekitarnya dibiarkan sekarat tanpa perlindungan dan pendampingan, maka pembangunan kehilangan nilai keadilan sosialnya.
Pemerintah seharusnya hadir bukan hanya saat peresmian program, tetapi juga ketika rakyat kecil membutuhkan uluran nyata untuk bertahan hidup. UMKM bukan sekadar angka statistik atau target serapan anggaran, melainkan denyut nadi ekonomi rakyat yang menentukan stabilitas sosial di tingkat desa.
Masyarakat berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait di Kabupaten Cirebon segera merespons kondisi ini dengan langkah konkret dan terukur. Bantuan modal UMKM, pendampingan usaha yang berkelanjutan, serta kemudahan akses program ekonomi kerakyatan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar pelaku usaha kecil seperti Jati tidak tersingkir oleh keadaan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya satu warung yang terancam tutup, tetapi juga kepercayaan masyarakat kecil terhadap keberpihakan pemerintah yang perlahan akan terkikis.
( Ade Falah )
