• Kam. Okt 30th, 2025

Bogor.swaradesaku.com. sebuah proyek rehabilitasi Sungai Cijere Kecamatan Citereup, menambah daftar carut marut nya implementasi pekerjaan APBD tahun 2025.

Terlihat para pekerja tidak di lengkapi dengan APD ( Alat Pelindung Diri ) sesuai standar K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang telah tercantum dalam kontrak kerja.

Publik kembali menyayangkan terjadinya pelanggaran kontrak kerja yang di lakukan oleh rekanan pelaksana pekerjaan ,dan berharap agar dinas terkait bisa lebih selektif dalam menentukan pemenang tender.

Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut bernilai anggaran sebesar Rp 375.800.000.00
Dan berada di bawah naungan Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( PUPR PRKP ) Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Sementara untuk rekanan yang mengerjakan adalah CV Mahesa Indo Prima, yang beralamat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
berkaitan dengan semua hal diatas, pihak rekanan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang bersangkutan belum menjawab.

Publik mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas terkait melalui konsultan pengawas.

(Cahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *