• Sen. Okt 27th, 2025

Kadisdikbud Lamandau Memastikan Gugur Jika Ikut Lelang Kembali, Apabila Rekanannya Diduga Tidak Lakukan Perbaikan

Lamandau.Kalteng.swaradesaku.com. Pekerjaan dilingkungan SKB Kabupaten Lamandau TA.2024 yang lalu, pembangunan taman bacaan masyarakat serta perabotannya pada SKB Kabupaten Lamandau Rp. 342.351.120,- pelaksana CV. Lamtoro Ketapang, CV. Mitra Sarana Bahaum pelaksana pembangunan ruang kelas baru serta perabotannya Rp. 552.161.600,- dan pembangunan ruang praktik serta perabotannya Rp. 405.240.763,21 dikerjakan CV. Sinar Grup.

Sebelumnya dipemberitaan yang terdahulu (18/10) diberitakan CV. Talindo Konsultan pihak konsultan perencana dan pihak konsultan pengawas CV. Tika Kreatif Desain Konsultan di pelaksanaan pembangunan taman bacaan, ruang kelas baru dan pembangunan gedung ruang praktik dilingkungan Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (SKB Disdikbud, red) Kabupaten Lamandau di Jln. Bukit Hibul Utara Kel.Nanga Bulik Kec.Bulik, baru selesai dikerjakan setahun yang lalu, kini dinding bangunan itu sudah ada yang terlihat retak.

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud, red) Kabupaten Lamandau Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Regini yang infonya juga selaku Plt Sekretaris Disdikbud Lamandau, saat dikonfirmasi awak media secara tertulis (13/10/25) menyampaikan, adanya keretakan pada bangunan yang baru dibangun, Kabid Pembinaan PAUD ini dalam pesan WhatsAppnya (Pdf, red) kepada awak media (16/10) menyampaikan bahwa penyebab dari keretakan dikarenakan perubahan cuaca ekstrem dan kelembapan tinggi yang dapat menyebabkan material dinding memuai dan menyusut yang memicu tekanan yang mengakibatkan retakan, dan penggunaan Balok Praktis dibawah jendela sebenarnya bisa mengurangi efek muai dan penyusutan pada dinding beton namun karena ketersediaan pagu anggaran terkait perencanaan bangunan item ini tidak dimasukan.

Pada saat proses serah terima barang kondisi bangunan gedung dalam keadaan baik dan tidak terjadi keretakan sampai dengan habisnya masa jaminan pemeliharaan,” terang Regini dalam sanggahannya ke awak media.

Baru – baru ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud, red) Kabupaten Lamandau Abdul Kohar, S.Pd.,M.A.P dalam pesan WhatsAppnya kepada awak media (17/10) menyampaikan ” Kemarin sudah di sampaikan yang pertama tentu menjadi catatan pekerjaan tersebut, pihak PPK agar menyampaikan keadaan tersebut ke pihak ke tiga walaupun itu sudah melewati masa pemeliharaan, berkoordinasi dengan pihak pemborong untuk mencari cara terbaik dalam penyelesaian, jika tidak ditemukan kesepakatan maka dinas bisa membatalkan pekerjaan yang diikuti pihak tersebut”, mengingat di tanyakan awak media melalui pesan WhatsApp (16/10) mengenai tanggapan Kadisdikbud Lamandau selaku Pengguna Anggaran mengenai pemberitaan terkait keretakan dan siapa yang bertanggung jawab yang dimana bangunan baru selesai dikerjakan TA.2024, sebelumya Kadisdikbud Lamandau ini Abdul Kohar dalam sebagian pesan WhatsAppnya (14/10) menyampaikan ke awak media ” jika tidak ada perbaikan maka keadaan tersebut bisa untuk menggugurkan jika yang bersangkutan ikut lelang kembali”.

(Supianur 88)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *