Cirebon.swaradesaku.com. Wacana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur kembali mengemuka setelah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa persiapan wilayah calon daerah otonomi baru (DOB) harus dilakukan secara menyeluruh dan matang sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.

Salah satu aspek penting yang kini menjadi fokus adalah penetapan lokasi pusat pemerintahan. Kawasan Karangsembung disebut-sebut sebagai lokasi paling layak untuk menjadi pusat administrasi Cirebon Timur jika pemekaran disetujui. “Ada lima lokasi yang sempat diusulkan, lalu mengerucut menjadi tiga. Dari ketiganya, yang paling memenuhi kriteria teknis adalah Karangsembung. Tanahnya milik desa Karangmalang , Karangswung, Karangtengah dan Karangsembung. Lokasi itu jauh dari jaringan listrik SUTET, dan tidak berada di kawasan rawan bencana. Ini bisa menjadi alternatif prioritas,” jelas Ono saat meninjau lokasi, Rabu (18/9/2025).
Pusat Pemerintahan Harus Berdasarkan Kajian Teknis, Bukan Kepentingan Politik
Ono menegaskan bahwa penetapan pusat pemerintahan harus didasarkan pada kajian teknokratis dan objektif—bukan pertimbangan politik. Ia menolak wacana tarik-menarik kepentingan antar wilayah yang berpotensi menghambat proses. “Intinya, jangan jadikan lokasi ini bahan perdebatan politik. Pilihannya harus sesuai kajian, logis, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat jangka panjang,” tegasnya.
Infrastruktur Masih Jadi PR Besar
Lebih lanjut, Ono menyebut bahwa tantangan terbesar saat ini adalah kesiapan infrastruktur dasar di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Ia menyoroti kondisi jalan yang masih rusak, serta minimnya akses pendidikan menengah di beberapa Kecamatan. “Ada kecamatan yang belum punya SMA atau SMK negeri. Ini hal-hal mendasar yang harus dipenuhi dulu. Pemerintah Kabupaten Cirebon harus menjadikan ini prioritas sebelum berbicara pemekaran,” ungkapnya.
Distribusi ASN dan Moratorium Pemekaran
Terkait dengan pembagian aparatur sipil negara (ASN), Ono menjelaskan bahwa hal itu baru bisa dibahas setelah pemekaran resmi disahkan. Menurutnya, memaksakan pembentukan struktur birokrasi sebelum waktunya justru akan menjadi beban bagi masyarakat. “Distribusi ASN itu urusan nanti. Yang penting sekarang adalah membangun fondasi dulu, agar saat pemekaran terjadi, semuanya sudah siap,” katanya.
Sementara dari aspek administratif, Cirebon Timur memiliki peluang besar untuk menjadi DOB. Dalam daftar 10 calon DOB yang disusun pemerintah, Cirebon Timur menempati peringkat ke-6 dengan skor 351, mengungguli empat calon lainnya. “Ini bukti bahwa Cirebon Timur secara administratif sudah sangat potensial. Tapi kita masih menunggu moratorium dicabut,” tambahnya.
Masih Tunggu Keputusan Pusat
Seperti diketahui, moratorium pemekaran daerah masih berlaku hingga kini. Meski Cirebon Timur sudah masuk daftar prioritas, keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.“Contohnya Kabupaten Bogor, sampai sekarang belum disahkan meski sudah lama diusulkan. Kita harus sabar dan terus benahi internal dulu,” jelas Ono.
Jika dilihat dari antusiasme masyarakat dan indikator administratif, Cirebon Timur memang sangat potensial menjadi daerah otonomi baru. Namun, seperti dikatakan Ono Surono, kunci keberhasilan bukan hanya soal pemisahan wilayah, melainkan kesiapan menyeluruh, mulai dari infrastruktur, SDM, hingga pelayanan publik.
Pemekaran seharusnya menjadi solusi pemerataan pembangunan dan pelayanan, bukan sekadar pemecahan wilayah secara administratif. Oleh karena itu, komitmen pemerintah daerah dalam menata wilayah timur harus benar-benar ditingkatkan, agar saat moratorium dicabut, Cirebon Timur sudah benar-benar siap untuk mandiri.
( Ade Falah )
