Bogor.swaradesaku.com. Dengan adanya pemberitaan yang berjudul
“Tidak Jauh Dari Rumah Bupati Bogor Marak Tempat Maksiat Dan Penjualan Obat Keras Daftar G Satpol PP Dan Polsek Cibinong Diminta Segera Bertindak”, Bupati Bogor langsung menanggapi pemberitaan tersebut dengan mengintruksikan jajarannya untuk segera bertindak.(29/725).
Kemudian pada tanggal 30/7/25 Satpol PP mengadakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Merazia tempat yang diduga dijadikan tempat esek – esek.
Dalam keterangannya Anwar Anggana selaku Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor mengatakan,
Kami Satpol PP Kabupaten yang di dampingi oleh Garnisun dan Dinas Sosial pada hari ini Rabu tanggal 30 Juli 2025 telah melakukan operasi Pekat di depan SPBU Pertamina Cikaret lebih tepatnya tempat karaoke yang bernama Kahita kami temukan 6 orang PSK (Pekerja Sek Komersial) dan kemudian untuk selanjutnya kami akan bawa ke pusat rehabilitasi di Sukabumi, demikian ucapnya.
Irwan Manurung Ketua Forwara ( Forum Wartawan Pemantau Peradilan) Kabupaten Bogor menanggapi hal tersebut menyampaikan, kami berikan apresiasi kepada Bupati Bogor beserta jajarannya yang sudah melakukan Gerakan Cepat (Gercep) dalam menanggapi pemberitaan terkait penyakit masyarakat.
Semoga Kabupaten Bogor di bawah ke pemimpinan Rudi Susmanto, Kabupaten Bogor bersih daripada penyakit masyarakat dan pelanggar aturan, demikian harapnya.
(Tim/Red)