• Rab. Jul 30th, 2025

Tidak Jauh Dari Rumah Bupati Bogor Marak Tempat Maksiat Dan Penjualan Obat Keras Daftar G Satpol PP Dan Polsek Cibinong Diminta Segera Bertindak

Bogor.swaradesaku.com. Maraknya tempat prostitusi, penjualan obat keras daftar G serta tempat minum minuman keras berkedok karoeke di wilayah Kecamatan Cibinong hal tersebut menjadi lumrah bagi sebagian masyarakat Kecamatan Cibinong.

Pasalnya tempat maksiat tersebut sudah lama ada, dan terkesan di biarkan seolah kebal hukum, apalagi tempat tersebut tidak jauh dari rumah Bupati Bogor Rudi Susmanto.

Salah seorang warga Cikaret Cibinong ketika berbincang dengan awak media mengatakan, warga disini sudah tidak kaget lagi mengenai adanya tempat maksiat dan warga pun tidak bisa berbuat apa-apa, hanya mengelus dada saja.

Tempat maksiat tersebut dari mulai tempat minum minuman keras berkedok karoeke, penjualan obat keras berkedok toko kelontong serta penjaja sek melalui akun biru (michat) tempat eksekusi nya di tempat kos kosan, dan panti pijat tradisional/refleksi, ungkapnya.

Dari pantauan awak media, kos-kosan berada di depan SPBU Cikaret di tempat tersebut juga ada penjualan obat keras daftar G, untuk panti pijat hampir semua panti pijat yang berada di Kecamatan Cibinong menyediakan jasa esek esek kemudian di belakang ruko LMC (Lampu Merah Cikaret) ada tempat karaoke sekaligus menjual minuman keras, begitu juga dengan Terminal Cibinong tepat nya di belakang Ramayana ada penjualan obat keras daftar G berkedok kios atau warung.

Camat Cibinong Drs. Acep Sajidin, M.Si. ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kami akan bekerjasama dengan Satpol PP serta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak tempat tersebut, ucapnya.(29/7/25).

Disisi lain Ketua Dewan Perwakilan Daerah Forum Wartawan Pemantau Peradilan Juniar Irwan Manurung ketika diminta pendapatnya mengatakan, kalau Bupati Bogor tahu di lingkungannya ada tempat maksiat tersebut, bisa-bisa marah besar, maka diminta Kepada Pol PP dan Aparat Penegak Hukum segera bertindak.

Jika hal ini dibiarkan bisa menjadi citra buruk bagi Kabupaten Bogor berarti tidak sesuai dengan motto Bogor Istimewa yaitu (Bebas Peredaran Obat Keras, minuman keras dan Bebas Tempat esek-esek) apalagi lokasi nya di Cikaret Cibinong tidak jauh dari rumah Bupati Bogor, demikian pungkasnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *