Lebak.swaradesaku.com. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Banten, telah mencapai realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp 121.350.935.824 per tanggal 27 Juli 2025. Jumlah ini setara dengan 48,81 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengungkapkan bahwa pendapatan pajak daerah tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, PBB-P2, BPHTB, PBJT Restoran, PBJT Tenaga Listrik, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.
“Kita evaluasi realisasi pajak, agar bisa memastikan target-target pajak dapat optimal diterima pemerintah kabupaten Lebak,” kata Dodi Irawan ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (28/7/2025).
Dodi Irawan mengharapkan doa dan dukungan seluruh stakeholder untuk kemudahan dan kelancaran pelaksanaan pajak di Kabupaten Lebak.
“Dengan capaian ini, Bapenda Kabupaten Lebak optimis dapat mencapai target pendapatan pajak daerah yang telah ditetapkan. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan pendapatan pajak daerah dapat optimal,”tutupnya
(Aweng )