Kobar.Kalteng.swaradesaku.com. Keterbukaan informasi publik sangat perlu dalam kegiatan penyelenggaraan Pemerintah, ini salah satu bagian dari prinsip – prinsip dari tata kelola Pemerintahan yang baik dan berwibawa yang istilahnya disebut dengan kalimat ” Good Governance “, pengertian keterbukaan informasi publik notabene agar apa yang menjadi kinerja dan hasil dari kinerja yang diselenggarakan Pemerintah sebagai pelayan masyarakat dapat cepat tepat diakses masyarakat sebagai pihak pengguna, pendukung kinerja Pemerintah dan pihak yang turut peran serta dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan kerja Pemerintah.

Seperti Pekerjaan di Kawasan Sport Center Sampuraga Baru, TA.2024, Pemerintah mengagendakan pekerjaan peningkatan fasilitas dilingkungan pusat olahraga masyarakat yang menjadi kebanggaan masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar) hal ini bisa dilihat dari adanya fisik yang baru dibangun seperti sarana parkir, pengaspalan, pertamanan, penerangan dan lainnya.
Belakangan ini beredar di beberapa media dan beberapakali diberitakan atas hasil pekerjaan TA.2024 yang dinilai kurang rapi, wajar adanya pemberitaan ini banyak hal – hal yang perlu dikonfirmasi atas hasil pekerjaan TA. 2024 yang lalu yang jelas dikonfirmasi kembali ke pihak Dinas terkait, agar media menyajikan berita berimbang dan tidak menimbulkan fitnah.
Suryadi, ST., MT Sekretaris Dinas PUPR Kotawaringin Barat (Kobar) yang disinyalir PPK proyek di Sport Center TA.2024 infonya akan mengatur jadwal untuk memberikan klarifikasi ke awak media dengan mengundang tim Inspektorat, informasi ini dilansir dari salah satu laman media, keterbukaan publik menjadikan kinerja Pemerintah kedepannya lebih efektif, tertata kelola dengan baik dan adanya partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja Pemerintah.
(Supianur)