Bogor.swaradesaku.com. Jajaran Polsek Caringin gerak cepat menangkap mobil transportir PT Bayang Anis yang di duga membawa solar ilegal sekira pukul 02.00 wib.(03/12/24).
Di ketahui supir transportir tersebut bernama Miftah dan keneknya bernama Aning mereka berdua berikut mobil transportir langsung di amankan di Kantor Polsek Caringin.
Menurut keterangan dari supir tersebut mereka tertangkap di ruas Tol Bocimi
Sampai berita ini tayang Kanit Reskrim belum bisa di konfirmasi
Dan kami awak media akan mengkonfirmasi kembali ke pihak Polsek Caringin terkait penangkapan kendaraan transportir tersebut.
(Tim/Red)