Bogor.swaradesaku.com. Dana satu miliar yang diterima Pemdes (Pemerintah Desa) Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor dialokasikan untuk dua kegiatan pembangunan, proses pencairan sesuai aturan dua termin.(26/11/24).
Kades (Kepala Desa) Bantarsari Lukmanul Hakim.S.Ag, ketika ditemui mengatakan, “Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2024 ini dengan nominal satu miliyar penggunaannya berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan penggunaan dana prioritasnya lebih besar untuk jalan lingkungan yang menghubungkan wilayah antar Rw dengan manfaat dan tujuannya memberikan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktifitas keseharian”.
Masih menurutnya, “Jalan Lingkungan yang kita bangun dengan total panjang 5 km lebar 1 m tinggi 7 cm, pelaksanaan pengerjaan secara manual melibatkan tenaga kerja warga wilayah lingkungan bersama TPK guna terpenuhinya program pemberdayaan masyarakat”.
Prihal keberadaan Bankeu iapun menegaskan harapannya, “kedepannya kemungkinan para Kades akan mengusulkan Bankeu Pemda tidak lagi satu miliyar akan tetapi 1,5 m bahkan kemungkinan lebih namun akan diusulkan juga penggunaan bersifat fleksibel ketika infrastruktur wilayah sudah terpenuhi Bankeu tersebut dapat digunakan untuk pembangunan lainnya semisal peningkatan UMKM pendidikan dan lain sebagainya yang bersifat membangun, namun demikian selain dukungan masyarakat tentunya juga diharapkan dukungan dari para wakil rakyat di DPRD untuk merilis rancangan aturan perundang undangan agar dalam penggunaan Bankeu semuanya sesuai dengan prosedur yang berlaku”, demikian tutupnya
(Fikly)