• Ming. Okt 6th, 2024

Lebak.swaradesaku.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon ) Bupati pada Pilkada 2024.Minggu (22/9/24).

Penetapan pasangan calon dilakukan KPU Lebak melalui rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup.

“KPU Lebak berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak,” kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini dalam keterangannya.

Rapat pleno KPU Lebak menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak akan “bertarung” pada pilkada yang digelar 27 November 2024.

“Pasangan calon atas nama Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Amir Hamzah, pasangan calon atas nama Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi, dan pasangan calon atas nama Dede Supriyadi dan Virnie Syafitri ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak,” ujar Dewi Hartini.

Ketiga pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut besok, Senin, 23 September 2024.

Untuk diketahui pasangan calon Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah diusung oleh gabungan 6 partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat dan Partai Perindo dengan total perolehan suara pada Pemilu 2024 sebanyak 480.633 suara.

Kemudian pasangan calon Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi diusung oleh 4 gabungan partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan total perolehan suara pada Pemilu 2024 sebanyak 202.098 suara.

Sementara pasangan calon Dede Supriyadi – Virnie Syafitri diusung Partai NasDem dengan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2024 sebanyak 98.228 suara.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *