• Sel. Jul 1st, 2025

Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan Pamarayan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024

Lebak.swaradesaku.com. Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Pamarayan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.
Acara digelar pada pada Pukul 14.00 Wib, bertempat di Aula Desa Wirana Kecamatan Pamarayan, Provinsi Banten.(10/9/2024)

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pamarayan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamarayan, Danramil Pamarayan, PPK Kecamatan Pamarayan beserta sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa Se-Kecamatan Pamarayan dan Saksi Calon Peserta Pilkada Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Pamarayan.

Camat Pamarayan, Kokom Komariah, SH, M.Si. mengatakan bahwa rapat pleno terbuka bukan hanya di Kecamatan Pamarayan, tapi di berbagai kecamatan diKabupaten Serang. Bahkan Se- Indonesia yang melaksanakan Pilkada,walau tidak semuanya, Ia juga mengapresiasi kinerja PPS dan PPK yang sudah melaksanakan perbaikan data pemilih di tingkat desa dan kecamatan.
Dikatakan beliau bahwa pergerakan data ini sangat dinamis, ada yang bertambah dan berkurang”, Ungkapnya.

Mahyudi selaku ketua PPK Kecamatan Pamarayan Menyampaikan,data yang dilakukan Pleno DPSHP hasil pemuktahiran banyak sekali perubahan, karna dipengaruhi data ganda antar Desa, antar Kecamatan bahkan antar Provinsipun ada, senada dengan yang dikatakan Ibu Camat bahwa data ini sangat dinamis.
Lebih lanjut, Yudi sapaan ketua PPK menjelaskan semua data yang diterima baik dari tanggapan Masyarakat, Panwascam dan laporan dari KPU sudah tereksekusi dengan baik,” Ujarnya.

Selanjutnya Abdul Kodir selaku Panwascam Pamarayan Memberikan tanggapan terkait data Pemilih baru dan TMS serta Pemilih ubah ada beberapa Data berbeda yang dimiliki PPK dan Panwascam di masing – masing Desa Se-Kecamatan Pamarayan,” Katanya.

Yudi selaku ketua PPK menskorsing waktu 1×30 menit dalam hal tanggapan Panwascam, agar data nanti ketika Pleno ditingkat KPU, Singkron dengan Panwascam.
Dalam hal ini Yudi mengolah jawaban yang dilemparkan Panwascam, dengan Bukt-bukti autentik untuk meyakinkan Panwascam, dan akhirnya data tersebut dapat diakui Panwascam, dan ditetapkan Oleh PPK Pamarayan Pada Pukul 17.00 Wib dengan rincian 10 Desa, 86 TPS, dengan Jumlah Pemilih Laki-laki 23.694, Perempuan 22.057 Jumlah Pemilih 45.751.

Rapat pleno ini diakhiri dengan serah terima Berita Acara dan salinan Berita Acara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada2024 Tingkat Kecamatan Pamarayan dari ketua PPK kepada Pemerintah Kecamatan Pamarayan, Panwaslu Kecamatan,Kapolsek,dan Saksi Calon Peserta Pemilu.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *