• Ming. Okt 6th, 2024

Kasus Penganiayaan terhadap Wartawan Yang Dilakukan Oleh Oknum LSM Di laporkan Ke Polres Bogor

Bogor.swaradesaku.com. Kasus penganiayaan terhadap Adenuryogi kini dilaporkan ke pihak yang berwajib Polres Bogor dengan nomer, No_Pol STT-PL/B/1499/VIII/1024/SPKT/RES_BGR/POLDA JABAR. Laporan dibuat pada hari minggu 18 Agustus 2024 , Berdasarkan hasil visum dari RSUD Cibinong Kabupaten Bogor korban mengalami luka memar di bagian muka, rontok tiga gigi nya, di bagian kaki dan badan nya memar,  akibat di pukul oleh Ag Beserta rekannya Oknum LSM H.


Kejadian bermula ketika dirinya sedang melintas di daerah pasar Citeureup kearah Sukamakmur, bertemu dengan saudara Ag dan kemudian Ag meminta nya untuk ikut kerumah nya di daerah Sukamakmur, sesampai di rumah Ag terjadilah cekcok mulut antara keduanya di saksikan oleh Rt setempat  dan Orang Tua Ag Dia kesal terhadap saya dan meminta saya tidak menelepon terus.

Kemudian terjadilah pemukulan tersebut oleh Ag sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan korban, copot tiga gigi nya, korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada Rt namun Orang Tua Ag malah sempat berucap udah untung lu gak dibakar.

Menurut korban Adenuryogi kepada awak media ini tidak sampai disitu saja ia di intimidasi karena Ag rupanya memanggil Teman teman nya yang berjumlah tujuh orang dari LSM H, kemudian korban dibawa ke Pakansari oleh para oknum LSM tersebut di Lokasi korban pun mendapat intimidasi disiram air kopi panas, di bagian muka, dan dipukuli oleh para oknum LSM H hingga sampai mengeluarkan darah.

Kemudian dari Pakansari korban dibawa ke hotel M_one oleh oknum tersebut di hotel M_one korban juga masih sempat dipukuli juga ucap korban kepada awak media ini hingga mulut nya banyak mengeluarkan darah.

Istri korban mencari keberadaan dirinya dan menyusul ke Hotel M_ one kejadian tersebut sekira pukul 21.00 wib dan korban disuruh mengganti kaos yang berlumuran darah itu oleh oknum LSM tersebut, kemudian korban diantar pulang ke rumah nya di daerah Citeureup, korban Adenuryogi adalah wartawan di Media LOGIKA RAKYAT.ID

Dan pada malam hari itu juga oknum LSM, tersebut mengambil dua unit sepeda motor milik korban salah satunya mereka ambil ke daerah Cikarang Jawa Barat.

Dan berdasarkan kejadian tersebut diatas korban sudah melaporkan tindakan para oknum LSM ke Polres Bogor. Adapun perbuatan kedua belah pihak antara korban dan terlapor Ag ini sudah menjadi Ranah kepolisian polres Bogor dan pengadilan nanti yang memutuskan siapa yang bersalah dalam Hal ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *