Bogor.swaradesaku.com. Kepala Desa Pasir Muncang dan Kepala Desa Cinagara Kecamatan Caringin, kabupaten Bogor, ketika usai mengikuti kegiatan upacara bendera di temui awak media guna konfirmasi mengenai makna dari proklamasi kemerdekaan RI Republik Indonesia ke 79,(17/8/24)
Kepala Desa Pasir Muncang menyampaikan, makna dari pada kemerdekaan itu bahwa di hari kemerdekaan atau HUT RI ke 79 harus tetap mengkibarkan bendera sang saka merah putih yang kita lakukan hanya 1 tahun sekali, selain itu kita juga harus dapat menghormati para pejuang yang sudah memperjuangkan Negara Republik Indonesia dengan mengorbankan seluruh tumpah darah dan jiwa raga, ucapnya.
Kepala Desa Cinagara Burhanudin menambahkan, sebagai generasi penerus bangsa harus tetap semangat dan berjuang demi merah cita – cita nya dan kini setelah kemerdekaan dengan usia 79 tahun bahwa kita sebagai bangsa maupun yang berada di seluruh Indonesia harus tetap dapat memperingati HUT RI kita sekarang tinggal melanjutkan dari pada jasa- jasa para pahlawan dengan gigih untuk mencapai kemerdekaan.tentu adanya kebersamaan dan saling menjalin persatuan dan kesatuan bangsa ini, demikian pungkasnya.
( Usep)