Lebak.swaradesaku.com. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBE di wilayahnya.(30/6/24)
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha mengatakan
Semenjak tanggal 11 Juni 2024 lalu, tim Disperindag telah melakukan pengecekan ke dua titik SPBE di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung.
“Dari dua SPBE yaitu PT Lakoni sampel 100 tabung, dan PT BKA sampel 80 tabung. Jadi totalnya 180 sampel tabung gas hasilnya sesuai standar,” Kata Agus Nugraha
Guna untuk memastikan tera meteorologi dalam kondisi aktif, dan akan terus melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE maupun SPPBE di wilayah kabupaten Lebak.
Meminta kepada pihak SPBE dan SPPBE yang ada di wilayah kabupaten Lebak dalam menjalankan usahanya tidak merugikan konsumen. Dan Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan agar Pertamina dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan konsumen tidak dirugikan karena akurasi takaran selalu dilakukan pengecekan,”ujarnya
(Aweng)