Lebak.swaradesaku.com. Moch. Ojat Sudrajat mendapatkan dukungan untuk menempati komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten.(30/6/24).
Kali ini mendapatkan dukungan dari Sekretaris Daerah KBPP Polri Provinsi Banten, Eko Nugraha
Kami menyatakan menyatakan dukungan totalitas kepada Moch Ojat Sudrajat pada seleksi calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten dari unsur pemerintah.
Tidak hanya KBPP Polri Resor Lebak, dukungan yang sama pun datang dari Sekretaris Daerah KBPP Polri Provinsi Banten, Eko Nugraha.
Ketua BKPP Polri Resor Lebak, Muhamad Yadi Maryadi mengatakan, bahwa Moch Ojat Sudarajat merupakan sosok yang sangat layak dan berintegritas.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung terhadap Moch Ojat Sudarajat sebagai wakil pemerintah didalam seleksi calon KI Banten.
“Kami berharap, Moch Ojat Sudrajat masuk sebagai salah satu komisioner KI Banten di Priode saat ini,” ujar Yadi, Minggu (30/6/2024).
Ahmad Jayani Dukung Penuh Ojat Sudrajat Dalam Seleksi Calon Anggota KI Banten
Ditegaskan Yadi, bila Moch Ojat Sudrajat pun merupakan sosok yang tegas, konsisten dan memiliki komitmen yang tinggi bahwa Moch. Ojat Sudrajat terhadap layanan informasi publik kepada masyarakat, serta memiliki pengalaman maupun terbang yang tinggi dalam memberikan akses informasi publik bagi masyarakat, secara transparan dan berimbang serta berkeadilan.
“Bagi kami sangat merindukan saudara Moch Ojat Sudrajat berada di dalam KI sebagai komisionernya. Kami hafal betul, bila beliau (Moch Ojat Sudrajat) merupakan sosok yang berpengalaman dan sangat konsisten dalam melakukan layanan informasi publik,” tegas Yadi.
Dihubungi terpisah Sekretaris Daerah KBPP POLRI Banten, Eko Nugraha, menambahkan sosok Moch Ojat Sudrajat sangat tepat dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, sudah tidak diragukan lagi bila Ojat menjadi Komisioner KI Banten.
“Saya tahu betul gimana sosok Ojat berintegritas dan konsisten dalam melakukan pelayanan informasi publik terhadap masyarakat. Makanya saya mendukung totalitas kepada Moch. Ojat Sudrajat dalam proses seleksi calon anggota komisioner KI Banten,” kata Eko.
Eko Nugraha menambahkan, sebagai warga negara yang dilindungi Undang-Undang untuk menerima rasa keadilan berdemokrasi diseleksi calon anggota komisioner Komisi KI Banten, yang sampai saat ini masih tertunda dari proses tahapan-tahapan yang sudah dilalui Moch Ojat Sudrajat.
Padahal, sebagai wakil dari pemerintah, maka keberadaan Moch Ojat Sudrajat, dipastikan memberikan energi positif bagi KI Provinsi Banten, untuk memberikan akses layanan publik di Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dengan penuh rasa tanggungjawab kepada masyarakat.
“Janganlah ada dikotomi dan kekhwatiran terhadap sosok Moch. Ojat Sudrajat menjadi calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, karena beliau ini ingin sekali bermanfaat bagi masyarakat Banten melalui KI,” papar Eko.
(Aweng)