Lebak.swaradesaku.com. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pamarayan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran data pemilih, penggunaan Sitem Data Pemilih (Sidalih) dan Elektronik Coklit, di Aula Kecamatan Pamarayan, Sabtu (22/6/2024).
Dalam bimtek ini dihadiri oleh Ketua dan anggota panwascam Pamarayan serta di tengah-tengah acara dimonitoring langsung oleh 2 Komisioner KPU Kabupaten Serang sekaligus memberikan arahan.
Diikuti oleh 30 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kecamatan Pamarayan, sebagai bentuk penyeragaman dan hirarki pemahaman tentang pemutakhiran data pemilih, penggunaan Sidalih dan E-Coklit,
Mahyudi, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pamarayan, mengatakan bimtek ini untuk memberikan suatu persamaan atau persepsi antara PPK dan PPS secara Hirarki.
“Bimbingan teknis ini mencakup pemutakhiran data pemilih, penggunaan Sidalih, dan cara mempraktikkan E-Coklit sebagai alat bantu pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kegiatan ini dilaksanakan sehari,22 Juni 2024 dibuka pada pukul 07.30 sampai dengan selesai,” katanya
Ia menjelaskan bahwa tujuannya bimtek ini adalah agar peserta tidak hanya mengetahui materi yang diberikan tetapi juga memahami dan terampil dalam menggunakan aplikasi tersebut
Kata dia, PPS yang telah mengikuti bimtek agar membimbing Pantarlih, sehingga proses bimtek berlangsung secara berjenjang nantinya.
Kemudian, Ketua Panwascam dalam hal ini pak Eman sulaeman, memberikan pemaparan bahwasannya teman-teman PPS yang mengikuti bimtek hari ini ketika mendapatkan ilmu 10, sampaikan ke PPDP 10 jangan sampai ada yang dikurangi atau ditambahkan Karna nanti berpengaruh terhadap proses Data Pemilih tersebut,” jelasnya
Selanjutkan bapak Septia Abdi Gama selaku Kordiv Datin KPU Kabupaten Serang mengatakan teman teman sedang melakukan tahapan Prekrutan PPDP bahkan sudah diumumkan tahap penelitian admnistrasinya, ia juga menyampaikan informasi untuk logistik PPDP sudah ada d KPU, dan akan disampaikan oleh sekretariat KPU Kabupaten Serang malam ini, akan dikordinasikan kepada PPK SE Kabupaten Serang, ujarnya
Selanjutnya kata pak Gama, teman-teman PPS agar segera melaporkan nama-nama tokoh kepada PPK Karna nanti di tanggal 25 Juni kita KPU kabupaten Serang akan melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS) dan apel Serentak Gabungan PPDP di masing-masing PPK, dan pastikan PPDP setelah dilantik langsung berkordinasi dengan RT RW diwilayah kerja PPDP, ujarnya
Dede Abdul Rosyid selaku Kordiv Hukum juga menambahkan dalam sambutannya Karena betul kata Gama teman-teman sudah melaksanakan penempelan pengumuman penelitian administrasi, nanti ketika menentukan PPDP terpilih temen-temen harus memperhatikan beberapa hal, yang pertama berdomisili di wilayah kerjanya, cakap dalam menggunakan gadget, selanjutnya berpengalaman di kepemiluan terkait PPDP dan pantarlih sesuai keputusan KPU nomer….,”bebernya
Selanjutnya ia juga menyampaikan, tolong beritahu PPDP yang terpilih nanti untuk masa kerja, PPDP pilkada dengan pemilu berbeda, waktu pemilu kan dua bulan, untuk yang pilkada sekarang hanya satu bulan masa kerja nya, terhitung tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024, dan pastikan PPS untuk menarget per harinya PPDP dalam pencoklitan nya, agar dalam waktu sebulan bisa selesai dengan baik dan sayapun tercoklit semua, pungkasnya.
Selanjutnya Sukron, Divisi Parmas PPK Pamarayan berkomentar semua PPS dapat memahami bagimana teknis pemutakhiran data pemilih, tidak hanya divisi Datin,sehingga nantinya di lapangan bisa menjadi tempat bertanya dan berkonsultasi bagi Pantarlih.
“Kami Berharap PPS dilapngan dapat menjadi garda terdepan dalam menyukseskan proses pemutakhiran data pemilu,”ujarnya.
(Aweng)