Jakarta.swaradesaku.com. Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua ( Pokja War Kotu )Senin 19/2/2024 sukses mengadakan acara DISKUSI 2, tentang Kota Tua yang di selenggarakan di Hotel Mercure Jalan Kalibesar Barat No.44-46 Jakarta Barat.
Dengan tema Sudahkah Pengelolaan Kota Tua Sesuai Recana Induk Kawasan Kota Tua Jakarta.
Hadir dalam kegiatan (Diskusi 2)narasumber dari Dinas Kebudayaan (Hendra), Sudin Kesbangpol Bapak (Matsani),perwakilan Sudin Perhubungan Jakarta Barat (Subagyo), Bamus Betawi (Eki Pitung), Konsorsium Kota Tua (Yayat), Ketua Jakarta Heritage Trust (Robert Tambunan),
Kegiatan “Diskusi Publik 2” kali ini cukup berhasil dan peserta undangan yang hadir melebihi dari perkiraan panitia,
Panitia “Diskusi Publik 2” Pokja Wartawan Kota Tua menyayangkan ketidakhadiran Narasumber lainnya seperti Dinas Parekraf, Dinas PPKUKM, Dinas Cipta Tata Karya dan Dinas BPAD sepatutnya sebagai dinas terkait dapat mengirimkan perwakilannya, hal ini akan menjadi pertanyaan kami sebagai kontrol sosial.
Sebelumnya Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua sudah pernah mengadakan Diskusi pertama pada Juli 2023 di tempat yang sama, hal ini panitia lakukan dengan “Diskusi Publik 2” agar Pemda DKI dapat melihat betapa pentingnya penataan “Kota Tua” yang berbudaya dan berkepribadian di mata dunia dan demikian.
Berikut pernyataan dari masing-masing narasumber Kebudayaan Hendra tetap mensuport dan terbuka bagi penggiat dan komunitas berdiskusi terkait permasalahan Kota Tua, ucapnya.
Bang Eki Pitung dengan Filosofi Bung Karnonya bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya, meningkatkan perekonomian kerakyatan sesuai UUD45, memajukan sektor kemaritiman dan Bamus Betawi berharap kedepannya ada tempat miniatur kebudayaan, kebangsaan untuk generasi berikut, harapnya.
Perwakilan Sudin Perhubungan Jakarta Barat Subagyo dari hasil diskusi ini, segera akan dirapatkan dengan Instansi terkait lainnya untuk pembenahan area parkir, pembenahan arus lalulintas dan segera di bangun traffic light di perempatan Jalan Kunir untuk mengurangi kemacetan, demikian katanya.
Untuk Sudin Kesbangpol Matsani sangat antusias dengan kegiatan Diskusi semacam ini, artinya bisa mengingatkan kepada pihak terkait yang memiliki kepentingan terhadap sejarah Kota Tua dan pembangunannya, tuturnya.
Selanjutnya dari Konsorsium Kota Tua Yayat, menambahkan meminta dari pihak terkait di bentuknya badan otorita agar peraturan berada dalam satu pintu tidak tumpang tindih seperti saat ini,tegasnya.
Narasumber dari ketua Heritage Trust Robert Tambunan menyesalkan perijinan yang berbelit, dalam pemberdayaan gedung-gedung yang berada di Kota Tua hal ini dapat menghambat investor untuk beraktifitas di kawasan Kota Tua, terakhir harapan nya kembangkan Lokbin Kota Intan, sayangnya Dinas UKM tidak hadir dan mereka yang berwenang menanggapi keluhan pedagang UMKM, jelasnya.
Ketua panitia pelaksana mengucapkan terimakasih kepada semua yang telah hadir terkhusus narasumber serta menjelaskan, hasil dari “Diskusi Publik 2” ini akan panitia laporkan ke PJ Gubernur dan DPRD DKI agar bisa menjadi referensi kajian di tingkat Provinsi demikian menjelaskan.
Di penghujung acara semua narasumber menandatangani kesepakatan bersama dari “Diskusi Publik 2” di tutup dengan photo bersama.
(Hariyanto)