Indramayu.swaradesaku.com. Panwascam Krangkeng menggelar press release pengawasan masa kampanye pemilu di kantor sekretariat Panwascam Krangkeng, Jl. Syek Royani Blok Bencirong Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/02/2024).
Pelaksanaan masa kampanye pemilihan umum (pemilu) sudah berjalan Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Krangkeng melakukan pengawasan secara melekat, guna Meminalisir angka pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye.
Fitri Herlina S. E. Kordiv penanganan dan penyelesaian sengketa mengatakan Panwaslu Kecamatan Krangkeng sukses dalam mencegah berbagai pelanggaran kampanye terbuka peserta pemilu salah satunya yang berlangsung kampanye wilayah Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu dimana dalam kampanye tersebut ditenggarai berpotensi syarat dengan pelanggaran dari aturan tahapan kampanye pada awal tahun 2024.
Dikatakan Mufidin, S. HI. Kordiv hukum, pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat menuturkan, dengan mematuhi ketentuan setidaknya 3 regulasi peraturan pengawasan tahapan kampanye, panwaslu Kecamatan Krangkeng berperan aktif dalam pencegahan potensi pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu.
Nurali Ketua Panwascam Krangkeng menambahkan, panwaslu Kecamatan Krangkeng menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap 3 regulasi ini yaitu 3 regulasi antara lain PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, PKPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang perubahan PKPU Nomor 15 Tentang Pelaksanaan Kampanye di tempat/pasilitas pemerintah dan pendidikan yang terahkir adalah peraturan Bawaslu Nomor 11Tahun 2023 Tentang pengawasan Kampanye.
Ditempat yang sama Nurali, berharap upaya pencegahan dapat menekan pelanggaran yang terjadi dan tetap melakukan penindakan jika pelanggaran tidak dapat dihindari yaitu dengan memaksimalkan proses pengawasan juga pencegahan kami terus pantau meminimalisir pelanggaran pelanggaran kampanye kami selaku Panwascam proaktif dalam pencegahan terhadap potensi yang dianggap melanggar aturan kampanye.
“Dan kami juga melakukan koordinasi dengan tiga pilar yaitu TNI, Polri, Juga Media Kerjasama berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemilu di kecamatan Krangkeng jadi percontohan yang ada di Kabupaten Indramayu berjalan aman, damai, kondusif, serta jujur dan adil, ” Pungkasnya.
(Muslik).