• Sab. Des 14th, 2024

Lebak.swaradesaku.com. Pihak manajemen PT Meteor Samudra Lestari (MSL) di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, membantah adanya praktek pemotongan gaji karyawan di perusahaan tersebut.
“Informasi atau isu perusahaan memotong gaji karyawan, itu tidak benar sama sekali,” kata HRD PT Meteor Samudra Lestari, Putri kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Menurutnya, selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan upaya pemotongan gaji karyawan.
Persoalan gaji selama ini, sudah atas dasar kesepakatan bersama tertuang dalam Kesepakatan Kerja Bersama (KKB).

“Slip gaji yang ditayangkan pada sebuah pemberitaan media online, itu merupakan slip gaji tahun lalu. Jadi informasi yang sekarang berkembang itu hanya mis informasi,” terangnya.

Hampir senada dikatakan, salah satu karyawan, Rani, dirinya mengatakan, bahwa selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan pemotongan gaji karyawan.
“Tidak ada itu gaji karyawan dipotong oleh perusahaan, ucapnya.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *