• Kam. Feb 13th, 2025

Pengawasan Logistik Pemilu 2024 Panwaslu Kecamatan Krangkeng Awasi Secara Benar,Teliti, Dan Tepat

Indramayu.swaradesaku.com. Panitia Pengawas pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat, laksanakan Konferensi pers pengawasan logistik pemilu 2024. Bertempat dikantor sekretariat Panwascam Jl. Raya Syek Royani, Blok Bencirong Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Minggu (31/12/2023).

Panwaslucam Krangkeng, Nur Ali, S. HI. Ketua Panwaslucam Kecamatan Krangkeng, Saat konferensi pers mengatakan, panwaslu akan mengawasi secara ketat proses distribusi logistik pemilu 2024, dari jajaran panwaslu Kecamatan Krangkeng dan pengawas desa harus memastikan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pengungutan suara lainnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Nur Ali, S. Hl. Menyampaikan potensi pelanggaran yang terjadi pada saat pendistribusian logistik ke Kecamatan hingga TPS, seperti wilayah dengan akses sulit yang berkonsekuensi tidak tepat waktu, potensi curah hujan yang tinggi dan lainnya.

“Pendistribusian logistik pemilu 2024 yang berbarengan dengan masa kampanye membutuhkan pengawasan yang Ektra, mengedepankan aspek pencegahan, memastikan kepatuhan prosedur dan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan serta memastikan distribusi logistik dapat tuntas terdistribusi sesuai jadwal, sehingga tidak ada hambatan pada saat pengungutan suara di 14 pebruari 2024 nanti, ” Ucap kepada Media.

Dalam Kesempatan yang sama Anggota Panwaslu Kecamatan Krangkeng Mufidin, S. Hl. Kordiv hukum,Pencegahan partisipasi masyarakat dan humas, Memberi keterangan, bahwa logistik pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya.

Mufidin juga menambahkan mengingat pentingnya panwaslu desa mengetahui jadwal distribusi logistik, meningkatkan kewaspadaan dan awasi secara teliti, cermat dan tepat.

Pipit Fitri Herlina, S. E. Selaku penanggulangan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Juga menyampaikan berharap pengawas desa agar segera menindaklanjuti untuk membuat pemetaan terhadap potensi pelanggaran pada saat pendistribusian logistik serta upaya pencegahannya yang akan dilakukan tutup. Pipit Fitri Herlina S E.

(Muslik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *