• Sab. Sep 21st, 2024

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Panswaslu Kecamatan Karangampel Gandeng Media, Adakan Konferensi Pers Wujudkan Pemilu Damai

Indramayu.swaradesaku.com. Dalam rangka antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung beberapa saat lagi, Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan Karangampel, menggandeng media dalam bermitra untuk bersama – sama menjaga dalam pelaksanaan Pemilu.

Senin 18/12/2023, Bertempat di sekretariat PANWASCAM, Jl. Lapangan bola Benda Desa Benda Blok Tumaritis Rt 03/Rw 01 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.
Aan Royko SH. Selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Karangampel, mengatakan kepada Awak Media “Kecamatan Karangampel dengan jumlah 195 TPS, Dimana Kotak suara merupakan perlengkapan dalam logistik untuk proses Pemungutan suara. Bawaslu melalui kami Panwascam, melakukan pengawasan melekat agar memastikan perlengkapan logistik tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, tepat kualitas dan tepat waktu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dalam Pemilihan Umum” Paparnya.

Syaikhu S.Pd.I Selaku kordiv Humas. Menjelaskan “Terkait potensi potensi kerawanan pastinya ada, akan tetapi kami sudah melakukan upaya pencegahan dengan upaya himbauan, juga kami beberapa kali melakukan pencegahan langsung kepada beberapa calon legislatif, agar supaya tidak melakukan kampanye terbuka diluar jadwal yang sudah ditetapkan” Paparnya.

Ditempat yang sama Rahman
selaku Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Mengenai strategi dalam upaya menghadapi hal hal pelanggaran dalam Pemilu menjelaskan “Kami tentunya sudah menyiapkan strategi strategi untuk meminimalis hal hal tersebut, ya semoga saja Pemilu kali ini berjalan dengan kondusif” Ungkapnya

(Muslik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *