Jakarta.swaradesaku.com. Penyegelan bangunan proyek di Jalan Kapuk Muara Rt.004 Rw.09 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan pada Rabu 15/11/2023 telah dilakukan oleh Sudin Citata Jakarta Utara.
Sesuai pengamatan Media di lapangan, pemasangan SEGEL di lakukan bapak Ali. pelaksanaan penyegelan patut di duga adanya main mata antara petugas dengan pemilik bangunan.
Papan SEGEL MERAH sepatutnya di pasang dan atau di tempel pada ruang terbuka, agar masyarakat tahu ada pelanggaran atas bangunan/ proyek tersebut.
Pertanyaan Media, kenapa papan segel di pasang tersembunyi, hal ini sangat melanggar UU KIP No.14/2008.
Sepatutnya sebagai pelaksana peraturan pemerintah, hal sekecil apapun harus di informasikan agar masyarakat mengetahui.
(Hariyanto)