Jakarta.swaradesaku.com. Kota Tua yang identik dengan “Museum Sejarah Fatahillah” yang terletak di Jalan Lada Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, saat ini sedang berada di persimpangan.

Setelah lebih dari satu tahun selesai “Revitalisasi dan Penataan Kota Tua” timbul permasalahan yang sangat konflik tentunya dengan PKL Kota Tua.
Sejalan dengan peraturan bahwa setelah “Revitalisasi dan Penataan Kota Tua” kawasan Fatahillah yang terdiri Museum Fatahillah, Museum Keramik, Museum Wayang dan Museum lainnya harus bersih dari PKL.
Pedagang Kaki Lima(PKL) Kota Tua Fatahillah sudah berada dari 50 tahun yang lalu, sudah menjadi “trademarks Kota Tua”
saat itu PKL belum banyak, hingga tahun 2010 jumlahnya sekitaran 200 PKL.
Saat ini tahun 2023 jumlah PKL di duga bisa mencapai 1000 pedagang, ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat, disatu sisi area Museum Fatahillah harus bersih dari PKL, disisi lain PKL itu juga harus di bina.
Peraturan daerah atau Pergub terkait ketertiban wilayah Museum Fatahillah harus berjalan, karena Museum Sejarah Fatahillah dan yang lainnya sudah menjadi pusat destinasi wisata baik lokal maupun mancanegara.
Sepertinya perlu penataan khusus dan terencana terkait PKL, dan stakeholder yang berada di Kota Tua, harus bisa bersinergi bekerjasama harapnya.
Sudah beberapa kali upaya di lakukan terkhusus UMKM, hal itu belum menemui hasil.

Ada gagasan atau ide dari salah seorang tokoh masyarakat untuk bagaimana meramaikan “Lokbin Kota Intan” pindahkan segala kegiatan yang mengundang publik ke sisi utara agar tidak terkonsentrasi di satu tempat, serta ciptakan kuliner pesisir kali besar.
Gagasan atau ide ini timbul, karena dari kegagalan, semoga ide ini dapat diterima, harapnya.
(Hariyanto)