Bogor.swaradesaku.com. Proyek pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Kp Tapos Lebak, Desa Tapos 1, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, yang di kerjakan oleh CV. Agung Rizky dengan nilai kontrak Rp 313.804.000 ( tiga ratus tiga belas juta delapan ratus empat ribu rupiah) Longsor karena pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spek.
Proyek tersebut diduga tidak sesuai spek karena masih dalam tahap pengerjaan TPT tersebut longsor dan diduga juga material yang digunakan teras yang di campur dengan pasir sehingga kwalitas pembangunan ini di pertanyakan.
Saat awak media swaradesaku konpirmasi kepada pelaksana mengatakan, terkait bahan material saya tidak tahu menahu, bahwa semua ini adalah tanggung jawab A, ucap pelaksana
Jumadi selaku pengamat pengairan UPT Wil IV Leuwiliang saat di konpirmasi di lapangan menyampaikan, kami hanya monitoring bukan pengawas. Kalau bahan material tergantung yang ngirim, yang pesan itu pasti pasir kenapa di kirim teras dan jangankan teras tanah pun kalau cukup semennya pasti kuat, dan itu pun kalau di gunakan harus sesuai hasil lab, kalau itu tidak di lab tidak mungkin di gunakan, demikian pungkasnya.
(Supendi)