Jakarta.swaradesaku.com. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, akhirnya membongkar tiga puluh lima bangunan liar yang berada di sisi rel sebelah selatan Jalan Gedong Panjang Raya pada Senen 16/10/2023.

Pembongkaran bangunan liar yang berada di bantaran Rel Kereta Api, oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bekerjasama dengan PT KAI, TNI-Polri, Dishub, Petugas Damkar, serta Satuan Polisi Pamong Praja tingkat Kota.
Menurut Camat Tambora Choli Susanto, pembongkaran bangunan ini berawal adanya permintaan dari warga yang berdomisili di sekitar situ, untuk segera di bongkar karena bangunan yang ada di bantaran Rel Kereta Api di jadikan tempat hiburan kalo malam hari.
Selanjutnya Camat Tambora Choli Susanto menjelaskan, sambil berucap syukur alhamdulillah dalam pelaksanaan pembongkaran berjalan lancar, berkat kerjasama semua pihak tuturnya.

Saat awak media menanyakan kepada Choli Susanto, beliau menjelaskan kedepannya lokasi bekas bangunan liar sepertinya akan di jadikan taman demikian terangnya.
(Hariyanto)