• Sel. Jul 1st, 2025

APH Dan BPH Migas Harus Tegas Menindak Mafia Penimbun BBM Serta Menutup SPBU Yang Terbukti Ikut Terlibat

Bogor.swaradesaku.com. Diduga ada penimbunan BBM jenis Pertalite di SPBU 34.166.11 Cibadak atau lebih tepatnya di Jalan Raya Ciampea Cibungbulang, dan terkesan ada pembiaran.

Awak media ketika melintas di SPBU melihat adanya aktivitas pembelian BBM jenis Pertalite dengan memakai sepeda motor yang tangki nya besar bolak balik mengisi ke SPBU tersebut setelah ditelusuri ternyata ada yang menampung dengan Derigen lokasi nya tidak jauh dari SPBU tersebut.(11/10/23) sekira pukul 16.00 wib.

Awak media kemudian mendatangi dan menanyakan pada salah seorang yang menunggu Derigen mengaku bernama AM.

AM mengatakan, saya hanya mencari tambahan untuk makan saja, dan saya juga sebenarnya Security di SPBU itu, saya juga bukan orang jauh (warga setempat).

Setiap hari Pertalite yang di tampung di sini lebih dari sepuluh Derigen kemudian di bawa oleh pengecer, demikian ucapnya.

Dengan adanya penyulingan bahan bakar minyak jenis Pertalite secara ilegal, bagi SPBU yang membantu memperjual belikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 milyar.

Atas perbuatan pihak SPBU juga ikut membantu penimbunan BBM berarti perbuatan tersebut sudah melanggar Pasal 56 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi: Dipidana sebagai pembantu kejahatan: mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan

Rudi Erik SH Ketua LSM Gempita DPD Bogor Raya memberikan komentarnya dengan adanya mafia BBM Jenis Pertalite tersebut.

Dalam hal ini bukan hanya Aparat Penegak Hukum (APH) saja yang menangkap para mafia BBM Jenis Pertalite tetapi BPH Migas juga harus turun kelapangan cek SPBU yang melakukan pelanggaran jika terbukti berikan Sangsi sesuai dengan aturan, jangan malah ikut bermain juga.

Dengan diberikan sangsi terhadap SPBU tersebut maka para mafia BBM Jenis Pertalite tidak akan ada lagi.

Kami berharap APH dan BPH Migas dapat bekerjasama dalam memberantas para mafia BBM Jenis Pertalite agar tidak ada lagi penyulingan BBM secara ilegal di SPBU.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *