Indramayu.swaradesaku.com. Seorang Kepala Desa(Kades)/kuwu, Didi Rohadi S.E. Akan membuat laporan ke Polres Indramayu, Atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak penyalur TKI/TKW yang berinsial ING Minggu (06/08/2023).

Ditemui Kuwu Tanjungpura Didi Rohadi S.E dan Sekertaris Desa (Sekdes) Saiful Menceritakan ke Awak media awal mula perkara itu diketahui saat salah satu seorang warganya yang datang ke kantor Desa ada keperluan minta tanda tangan untuk bekerja keluar negri sebagai CPMI (Calon Tenaga Migran Indonesia) di negara Taiwan melalui PT.JABUNG Indramayu.
Setelah itu Saudara Yuli merasa diperas/dirugikan oleh pihak Penyalur berinsial ING, Kemudian Yuli mengungkapkan dirinya merasa diperas dengan membayar Uang Rp.200.000 kepada saudara ING untuk bayar tanda tangan dan Cap Kuwu.
“Kuwu mendapatkan surat keselip dari saudara Yuli disitu saya terkejut ada tanda tangan saya beserta stempel Kantor Desa. Loh, ini bukan tanda tangan saya, konsep surat Desa pun tidak seperti ini. Nah dari situ saya mengetahui bahwa tanda tangan saya sudah dipalsukan,”tegasnya.
Dan Yuli mengabarkan Setelah awak media mengkofirmasi datang ke rumah ING di Gang 3 Lor Karangampel, malam itu Sabtu (05/08/2023) ING langsung Telepon marah marah ke Yuli bahkan Dia ING mengaku Surat itu di pergunakan bukan untuk kejahatan, bukan untuk maling bukan buat garong surat itu hanya untuk mempermudah Kasbon di kantor.isi SMS saudara ING, kepada Yuli.
Menurut Dirinya Kuwu Didi Rohadi berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut, sehingga tidak ada lagi masyarakatnya yang menjadi korban atas pemalsuan tandatangan dan stempel yang mengatasnamakan Didi sebagai Kepala Desa.
“Saya khawatir, apabila ini berkelanjutan disalahgunakan tentunya akan berdampak kepada saya yang sebagai Kepala Desa. Kemudian warga tentunya akan menjadi sangat banyak yang tertipu, salah satunya ya ini.surat pemalsuan itu digunakan untuk memperlancar aksinya atau kepentingan pribadi. saya khawatir warga menuntut saya juga kalau dilain hari terjadi kasus.mau tidak mau Kades kebawa problemnya.
Dirinya berharap agar nanti pihak Kepolisian segera menindak siapa pelaku sebenarnya yang sudah melakukan surat pemalsuan.

“Semoga penyidik segera mengungkapnya, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atau Kepala Desa korbanya.tutur Kuwu Didi Rohadi.
(Muslik)