• Kam. Feb 13th, 2025

PT Bumentara Catering Yang Berdomisili Di Kecamatan Tajur Halang Diduga tidak memiliki Perijinan

Bogor.swaradesaku.com. PT Bumentara Catering Yang bergerak di bidang jasa kuliner atau catering yang berdomisili di salah satu Desa di wilayah Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, diduga tidak memiliki ijin.

Hasil dari investigasi awak media di lokasi terlihat tidak adanya papan nama PT tersebut, setelah ditelusuri ternyata pembuangan limbah nya tidak sesuai dengan aturan.

Ketika awak media menemui pihak manajemen yang berinisial AG dan AN mereka mengatakan, kami disini baru se umur jagung jadi kami belum sempat mengurus perijinan dan tadi pagi (Senen 12/12/22) kami sudah bertemu dengan Binmas dan orang Kecamatan Tajur Halang ibu Susi kami baru sebatas lisan untuk mengurus perijinan.

Karena kami sedang fokus urus dapur jadi kami abaikan perijinan dan kami rencananya besok (Selasa 13/12/22) baru akan ke Kantor Kecamatan untuk mengurus perijinan sesuai arahan ibu Susi.

Untuk pembuangan limbah juga akan kami perbaiki kedepannya agar tidak mencemari lingkungan, demikian ungkapnya.

Susi Danru (Komandan Regu) Satpol PP Kecamatan Tajur Halang ketika di konfirmasi lewat telepon seluler menyampaikan, memang betul ada pihak PT Bumentara Catering yang meminta tolong untuk mengurus perijinan, namun saya sarankan untuk mengurus perijinan dari bawah dulu yaitu di tingkat Rt, Rw, Desa dan Kecamatan saya tunggu selama satu Minggu.

Apabila tidak ada itikad mengurus perijinan maka kami selaku penegak Perda (Peraturan Daerah) akan memberikan surat peringatan setelah itu menyegel nya apabila tidak di indahkan dan rencananya pihak PT Bumentara Catering juga mau datang menemui saya hari ini Selasa (13/12/22) namun sampai sekarang pukul 10.wib belum ada kabarnya, demikian ungkapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *