• Sel. Jul 1st, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbang- Des ) tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPDes tahun Anggaran 2023 dan usulan Musrenbang Kecamatan tahun 2024 bertempat di kantor Desa Bojong Baru yang di hadiri oleh Camat , Ekbang Kecamatan Bojonggede juga Kepala Desa, Pendamping Desa, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, BPD, Kepsek SDN Bojonggede 07, tokoh masyarakat, serta para Ketua Rw dan Rt Desa Bojong Baru Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor ( 31/10/2022 ).

Peraturan menteri dalam negeri ( Permendagri ) nomor 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa Pasal 1 ayat (11) menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah Forum Musyawarah tahunan yang dilakukan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan Desa untuk menyepakati rencana kegiatan di desa 5 (lima) dan 1 (satu) tahunan, dengan musrembang ini setiap Desa melaksanakan tanpa kecuali termasuk Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Menyusun rencana lima tahunan yang disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDesa ) dan rencana satu tahunan yang disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDesa ) maka Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 79 yang terdiri dari 7 ayat menegaskan bahwa dokumen RPJM Desa dan RKP Desa menjadi satu satuan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat Desa.

Ditemui swaradesaku di kantor Desa Bojong Baru seusai Musrenbang-Des Kepsek SDN 07 Bojonggede mengatakan,” bahwa ada beberapa usulan dari kami pertama Ruang Kelas Baru (RKB) karena bangunan sudah di dak untuk melanjukan lantai kedua kemudian yang ke dua kami mohon diturap karena posisi ruang kelas dekat dengan kali ciliwung, tahun lalu juga sudah kami ajukan akan tetapi belum terrealisasi makanya tahun ini kami mengajukan lagi,” ucapnya.

Hasil akhir pada Musrenbang Desa tahun 2022 intinya menyepakati apa yang sudah di susun dalam musyawarah sebelumnya, yang menjadi prioritas untuk di realisasikan dalam program APBDes 2023 nantinya akan menjadi bahan penetapan yang tentunya sudah sisepakati oleh semua unsur baik BPD maupun masyarakat, sekaligus nanti itu menjadi suatu program prioritas yang akan di realisasikan dalam APBDes ini sesuai dengan RPJMD dan RKP yang sudah disusun, tutur Camat Bojonggede ( Edy Suwito, Sp.Ap.M.Si ) di kantor Desa Bojong Baru.

Diruang rapat Kepala Desa Bojong Baru ( Bukhori, S.Pd.I ) mengatakan,”
Usulan-usulan juga pertanyaan dari masyarakat Desa Bojong Baru Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor sudah kami catat dan dijawab sebaik-baiknya dengan demikian kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan kita telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbang-Des ) tahun 2022 ini dengan baik, insyaAlloh tahun kedepan akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Heru Aruan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *